Kamis, 23 Maret 2017

BP 4
How To Enter Modern Market

Benaya V. Jaya, Dipl.-Ing.

Apa itu Modern Market ??
PERDA JAWA TIMUR NOMOR 3 TAHUN 2008
“pasar yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah, Swasta, atau Koperasi yang dalam bentuknya berupa Pusat Perbelanjaan, seperti Mall, Plaza, dan Shopping Centre serta sejenisnya dimana pengelolaannya dilaksanakan secara modern, dan mengutamakan pelayanan kenyamanan berbelanja dengan manajemen berada di satu tangan, bermodal relatif kuat, dan dilengkapi label harga yang pasti”
Peraturan terkait Modern Market
PermendagNo. 53 / 2008
PEDOMAN PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN
PerdaJatimNo. 3 / 2008
PERLINDUNGAN, PEMBERDAYAAN PASAR TRADISIONAL DAN PENATAAN PASAR MODERN DI PROVINSI JAWA TIMUR
Produk Category di Modern Market ??
1.   Grocery
2.   Fresh
3.   Bazaar
4.   Apliances
5.   Textile
1.1.      Grocery mengandung kebutuhan sehari-hari seperti:
·       Beverages
·       Cleaning
·       Cosmetics
·       Dry Groceries
·       Perishables
1.2.      Fresh adalah yang mengandung makanan segar seperti:
·       Salad Bar
·       Fishery
·       Fruit and Vege
·       Bakery
·       Butchery
·       Restaurant
1.3.       Bazaar adalah pelayanan yang banyak dan murah seperti:
·       DIY
·       Housekeeping
·       Culture
·       Leisure
·       Gardening
·       Cars
1.4.      Appliance adalah peralatan ekonomi yang dari :
·       Big Household
·       Small Household
·       Photo, Cine Optical
·       Hi-6 Sounds
·       TV Video
·       Computers
1.5.      Textile adalah kerajinan yang dipakai untung hiasan saja seperti:
·       Shoes
·       Permanent
·       Seasonal
·       Household linen
·       Personal accesoris
2.            Private LABEL
Private Label adalah merek dagang yang barang-barangnya diproduksi atau dikemas oleh pemasok.  Merek dagang tersebut hanya dijual di perusahaan pemilik merek tersebut.

2.1.      Keuntungan Kerjasama Private Label
Tidak perlu investasi dan membangun merek.
Pengalaman pengembangan dan pengawasan mutu produk berstandar Internasional.
PeluangmemasarkanprodukkejaringanInternasional.
3.            Syarat Perdagangan (Trading Terms)

adalah syarat-syarat dalamperjanjian kerjasama antara Pemasok dan Toko Modern yangberhubungandenganpemasokanproduk-produknyayang diperdagangkandalamTokoModern yang bersangkutan” 


Komentar


Pengunjung

Popular Posts

Recent Posts

Kelompok Reborn

Julianto Nobertus Senda Nggiri
M. Zeffi Nurdiansyah
Muhammad Saikhul Masykur
Sandra Resti Trianita
Shendi Christian Eddy Nugroh
Wahyu Dini Aula Nabila

Kelompok Reborn. Diberdayakan oleh Blogger.

SCIENCE & TECHNOLOGY

Games & Multimedia